Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan

    Polresta Bogor Kota Tindak Tegas Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan

    KOTA BOGOR - Sebanyak 30 motor diamankan petugas Polresta Bogor Kota Polda Jabar dalam penindakan knalpot brong atau knalpot bising di lingkar Sistem Satu Arah (SSA) Istana Bogor, Selasa dinihari.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    “Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah, ” ungkap Kombes Bismo dalam keterangannya.

    Lebih dari itu, penindakan dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya untuk menggunakan knalpot standar.

    “Karena penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, ” paparnya.

    Sementara itu Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, selain mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga mengamankan 10 motor yang tidak disertai kelengkapan jalan atau tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

    “Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong tetap kita tindak tegas, ” tutupnya.

    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Polisi di Sukaresmi Monitoring Pembagian...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Sinergitas, Kapolsek Tanah Sareal...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menembus Bumi
    Dalam Rangka Pelayanan Terhadap Masyarakat, Unit Lalulintas Polsek Bogor Tengah Lakukan Giat Gatur
    Pastikan Gudang Logistik KPU Aman, Kapolsek Bogor Tengah Lakukan Pengecekan

    Tags